I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pelaksanaan pemantauan lingkungan merupakan bagian dari upaya pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan, dimana pemantauan lingkungan ini merupakan tindak lanjut dari dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) yang telah disusun sebelumnya, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak lingkungan. Pelaksanaan pemantauan lingkungan tidak hanya dalam konteks ketaatan kepada peraturan perundangan yang berlaku, tetapi juga sebagai evaluasi terhadap efektifitas pelaksanaan pengelolaan yang telah dilakukan selanjutnya dapat dilakukan pengempurnaan sehingga tujuan untuk meminimalkan dampak baik bagi karyawan maupun bagi lingkungan dapat tercapai.
Sesuai dengan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), maka kegiatan yang dipanai adalah perusaaan kecap, saus dan cuka Kawan Setia yang beralamatkan di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran Propinsi Lampung. Parameter-parameter yang dipantau dan lokasi yang dipantau disesuaikan dengan rekomendasi dari Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). Hasil pelaksanaan pemantauan ini diharapkan dapat bermanfaat bukan saja bagi pemrakarsa tetapi juga bagi pemerintah dan instansi terkait lainnya.
B. TUJUAN PEMANTAIAN LINGKUNGAN
Tujuan pelaksanaan pemanatauan lingkungan antara lain adalah :
1. Sebagai masukan bagi pengusaha mengenai kondisi lingkungan dan dampak lingkungan yang terjadi.
2. Sebagai sasaran untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan dalam meminimalkan dampak negative terhadap lingkungan.
3. Untuk mengetahui kondisi lingkungan di sekitar lokasi usaha apakah terjadi penurunan kualitas lingkungan atau tidak dengan adanya kegiatan usaha pabrik Kecap, Saus dan Cuka Kawan Setia.
4. Sebagai acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan.
5. Menciptakan mekanisme koordinasi antara pihak-pihak yang terkait melalui perturakan informasi.
6. Menciptakan system peringatan dini terhadap suatu perubahan lingkungan yang tak terduga.
7. Sebagai masukan bagi pemerintah mengenai tingkat pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan perusahaan dan dampak lingkungan yang mungkin terjadi.
C. SASARAN
Sasaran pemantauan lingkungan adalah peningkatan pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan serta kegiatan pemrakarsa dalam melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.
D. RINGKASAN DESKRIPSI KEGIATAN
1. Lokasi kegiatan
Lokasi kegiatan adalah Pabrik Kecap, Saus dan Cuka Kawan Setia yang beralamatkan di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran Propinsi Lampung.
2. Waktu mulai operasi
Perusahaan Kecap Kawan Setia mulai berproduksi secara komersil pada bulan Desember 1994.
3. Jenis dan tahap kegiatan
Jenis kegiatan adalah Pembuatan Kecap, Saus dan Cuka dimana pada kegiatan ini dilaksanakan adalah sebagai berikut :
3.1. Pada tahap awal dilakukan pengurusan izin dan melakukan study kelayakan.
3.2. Pada tahap selanjutnya dilakukan pembangunan fisik antara lain meliputi:
- persiapan
- pembebasan lahan
- konstruksi pabrik
- pemasangan mesin
- uji coba dan usaha komersil
4. Kegiatan pasca konstruksi
- penyiapan bahan baku produksi
- pencampuran bahan baku produksi dengan mesin produksi
- penumpukan hasil produksi
- pemeliharaan kebersihan lingkungan
5. Proses produksi
Proses produksi pada pembuatan Kecap, Saus dan Cuka adalah sebagai berikut :
a. Pembuatan Kecap
- Menyiapkan bahan baku berupa kedelai dan dicuci sampai bersih kemudian di Fermentasikan dan dicampur dengan air garam 30% dan dengan menambahkan gula merah sebanyak 70%.
- Setelah itu dilakukan filtrasi dan kemudian dilakukan pengemasan atau packing. Setelah dipacking kemudian siap didistribusikan ke masyarakat atau ke pasar-pasar yang ada di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya.
b. Pembuatan Saus
- Pembuatan saus tomat :
Campurkan antara Tomat yang sudah digiling halus (25%) dengan tepung bumbu (25%) dan air panas sebanyak 50%. Bahan baku tersebut di campur di dalam drum plastik dan dibiarkan dingin dulu. Setelah keadaan dingin maka diteruskan dengan pengemasan. Pengemasan dilakukan dalam dua cara yaitu dengan cara dalam botol dan ke dalam plastik. Setelah itu hasil produksi saus tersebut siap untuk dipasarkan ke pasar yang ada di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya.
- Pembuatan Saus Cabe :
Campurkan antara Cabe yang sudah digiling halus (25%) dengan tepung bumbu (25%) dan air panas sebanyak 50%. Bahan baku tersebut di campur di dalam drum plastik dan dibiarkan dingin dulu. Setelah keadaannya dingin maka diteruskan dengan pengemasan. Pengemasan dilakukan dalam dua cara yaitu dengan cara dalam botol dan dalam plastik. Setelah itu hasil produksi kecap tersebut siap untuk dipasarkan ke pasar yang ada di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya.
c. Pembuatan Cuka
Air sebanyak 85% kemudian ditambahkan dengan biang cuka 15% kemudian dicampuur ke dalam drum plastik. Setelah tercampur secara merata kemudian dilakukan pengemasan. Selanjutnya cuka siap untuk dipasarkan di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya.
II. WAKTU
Waktu pelaksanaan pemantauan lingkungan di Perusahaan Kecap, Saus dan Cuka Kawan Setia dilakukan pada semester I yaitu pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2010.
III. PELAKSANAAN
Petugas pemantauan Lingkungan Perusahaan Kecap, Saus dan Cuka Kawan Setia yang beralamatkan di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran adalah Bapak XXXX
Monday, March 5, 2012 -
UKL-UPL
0
comments
Upaya Pengelolaan/Pemantauan Lingkungan-Contoh BAB I Pendahuluan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment